Oleh Sumadi Al Jawiy, S.Pd.
Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan agama ini (Islam). Mulai dari hal yang besar hingga hal yang kecil pun telah ditetapkan aturannya (baca: syariat).
Persoalan nama adalah hal yang penting dalam Islam. Oleh karena pentingnya, pemberian nama pun ada syariatnya. Jika kita sering mendengar dimasyarakat "apalah arti sebuah nama?", yang mengindikasikan bahwa nama itu tidak penting, Islam dengan syariatnya berlawanan seratus delapan puluh derajad dari hal itu. Nama sangat penting. Nama adalah identitas sesuatu, sehingga dengan nama itu kita dapat mengenal satu sama lain.
Islam mensyariatkan agar memberi nama yang baik dan melarang memberikan nama yang buruk kepada anak. Sebab, nama adalah doa. Tentu saja semua ingin didoakan yang baik.
Rasulullah sebagai teladan terbaik umat manusia tidak pernah main-main dalam nama. Tidak ada satu pun putra beliau shalallahu ailaihi wasalam diberi nama yang buruk. Beliau juga tidak segan mengganti nama sahabat jika nama itu tidak baik. Pernah suatu ketika beliau bertemu dengan seorang wanita, beliau menanyakan nama wanita tersebut. Wanita itu menjawab bahwa namanya adalah 'Ashiyah (عاصية), yang berarti wanita yang bermaksiat. Beliau pada saat itu juga mengganti nama wanita itu dengan Jamilah, yang berarti cantik.
Bukan hanya nama yang buruk saja yang harus diganti. Nama yang terdengar aneh pun dianjurkan untuk diganti. Satu kisah, ketika ada seseorang menemui nabi, nabi bertanya nama orang tersebut. Orang itu bernama Syihab, yang berarti panah-panah api. Nama tersebut kurang nyaman didengar, sehingga Rasulullah menggantinya menjadi Hisyam (orang yang dermawan).
Di keluarga Rasulullah, Rasulullah mempunyai dua orang istri bernama Barroh (yang berarti kebaikan), diganti juga oleh Rasulullah. Sebab, beliau tidak ingin jika suatu saat ada yang berkata
خرج رسول الله من بره
(Rasulullah keluar dari Barroh). Yang mungkin maksudnya adalah Rasulullah keluar dari rumah Barroh. Namun, jika orang kafir yang mendengar kalimat itu, mungkin mereka akan menafsirkan bahwa Rasulullah telah keluar dari kebaikan (yang berarti menuju ke keburukan/kejahatan). Rasulullah mengganti nama istri beliau menjadi Zainab, yang berarti pohon yang rindang dan manis buahnya, dan Barroh yang satunya menjadi Juwairiyah.
Fathimah bintu Rasulullah ketika melahirkan anak pertamanya, Rasulullah bertanya kepada Ali bin Abu Tholib tentang nama yang diberikan kepada anaknya. Ali menjawab bahwa nama anaknya adalah Harb (perang). Ali adalah panglima perang yang tangguh. Tentu mempunyai cita-cita yang tinggi agat keturunannya dapat menjadi panglima perang yang tangguh pula. Namun, Rasulullah tidak setuju dengan nama itu. Beliau menggantinya dengan nama Hasan. Anak kedua Ali pun diberi nama Harb olehnya, tetapi Rasulullah menggantinya lagi menjadi Husain.
Sebagai umat Islam, sudah wajibnya kita mengetahui tentang pentingnya memberi nama yang baik kepada anak. Dilarang memberi nama: Allah, Rahman, Syaithon/Setan, Iblis, Dajjal, Dasim (setan penunggu dan penggoda rumah tangga), Dasimah (setan perempuan penggoda rumah tangga).
Nama yang dianjurkan adalah nama-nama nabi, sahabat, dan asma Allah yang didahului kata Abdu (Abdullah, Abdurrahman, Abdurrohim, Abdul Aziz, dsb.). Perlu diketahui, oleh karena dilarangnya memberi nama Rahman, jika ada orang yang bernama Abdurrahman, juga dilarang memanggilnya Rahman. Memanggilnya harus lengkap.
Bagaimana dengan nama julukan (karan dalak bahasa Jawa)? Dilarang juga menjuluki seseorang/teman dengan nama yang buruk. Apalagi jika orang tersebut tidak ikhlas. Fenomena di masyarakat Indonesia, suka menjuluki teman akrab dengan nama yang buruk (Kepet, kampret, dsb.). Mari kita ubah panggilan mereka! Mari beradab kepada mereka!
Wallahu a'lam
Sengkang, 25 September 2017
EmoticonEmoticon